Home » Tutorial » Cara Daftar UMKM Online Mudah dan Cepat
a

Cara Daftar UMKM Online Mudah dan Cepat

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi dan pertumbuhan negara. Saat ini, UMKM menjadi sumber pendapatan bagi sekitar 97% dari total usaha di Indonesia.

Dalam prosesnya, mendaftar UMKM online menjadi langkah penting yang harus diambil.  Hal ini dapat membantu UKM untuk lebih mudah memasarkan produknya, membuka peluang investasi, dan menjalin kerjasama dengan perusahaan lainnya.

Jenis-Jenis UMKM

Cara Daftar UMKM Online

Di Indonesia, tersedia banyak jenis UMKM yang bisa Anda pilih sebagai peluang untuk usaha, seperti:

1. Industri Kreatif

Industri kreatif adalah industri yang menghasilkan produk atau jasa yang memiliki nilai tambah tinggi dan mengandalkan keahlian kreatif dalam proses produksinya. Contoh usaha di industri kreatif antara lain fashion, kerajinan tangan, seni dan desain, musik, film, periklanan, dan permainan digital.

2. Perdagangan

Perdagangan adalah kegiatan jual beli barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan. Perdagangan fisik adalah perdagangan yang melibatkan barang fisik, seperti makanan, pakaian, dan barang elektronik. Sedangkan perdagangan non-fisik adalah perdagangan yang melibatkan jasa atau produk digital, seperti tiket pesawat, voucher belanja online, dan layanan hosting.

3. Jasa

Jasa adalah kegiatan yang melibatkan penawaran jasa yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pelanggan. Contoh usaha jasa di UMKM antara lain jasa kecantikan, jasa perbaikan rumah, jasa fotografi, jasa pengiriman, dan jasa catering.

4. Pertanian

Pertanian adalah usaha yang melibatkan pengolahan lahan atau perairan untuk tujuan produksi pertanian atau peternakan. Usaha pertanian di UMKM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pertanian tanaman dan peternakan.

5. Pariwisata

Pariwisata adalah usaha yang melibatkan perjalanan wisata dan aktivitas rekreasi di destinasi wisata. Usaha pariwisata di UMKM dapat berupa penginapan, restoran, dan usaha penjualan souvenir.

6. Teknologi Informasi

Teknologi informasi adalah usaha yang melibatkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mengembangkan bisnis. Usaha teknologi informasi di UMKM dapat berupa pengembangan aplikasi, pembuatan website, dan layanan manajemen data.

7. Elektronik

Kebutuhan akan barang elektronik yang semakin meningkat membuat usaha elektronik juga semakin menjanjikan. Contoh usaha elektronik adalah toko pulsa, aksesoris handphone hingga toko laptop dan komputer.

Persyaratan Untuk Mendaftar UMKM Online

Untuk mendaftar UMKM online, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Memiliki surat izin usaha

Untuk mendaftar UMKM online, Anda harus memiliki surat izin usaha yang telah disahkan oleh instansi terkait.

2. Memiliki NPWP

NPWP diperlukan sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai wajib pajak dan membayar pajak.

3. Memiliki rekening bank

Rekening bank diperlukan sebagai media transaksi dan pembayaran bagi bisnis Anda.

4. Memiliki dokumen pendukung

Dokumen pendukung seperti KTP, surat izin usaha, NPWP, dan dokumen lainnya juga diperlukan untuk mempercepat proses verifikasi.

Cara Daftar UMKM Online

Jika persyaratan telah siap, Anda bisa langsung mulai cara daftar UMKM online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Daftar akun OSS

  • Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan akses OSS:
  • Buka laman https://oss.go.id/ Klik “Daftar”
  • Pilih skala usaha UMK lalu klik “Lanjut” Pilih jenis usaha, “Orang Perseorangan” atau “Badan Usaha”
  • Masukkan NIK (untuk jenis perseorangan) atau pilih Jenis Badan Usaha (untuk Badan Usaha), lalu masukkan nomor HP atau email untuk verifikasi Klik “Verifikasi”
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP atau cek email Buat kata sandi, klik “Lanjut”
  • Lengkapi profil Pelaku Usaha sesuai data yang terdaftar di Dukcapil
  • Pastikan semua data diisi dengan benar, lalu centang pernyataan menyetujui syarat dan ketentuan Klik “Daftar”

2. Daftar izin usaha UMKM

  • Setelah memiliki akses OSS, Anda dapat memulai mengurus perizinan UMKM. Berikut cara mengurus perizinan berusaha bagi UMKM:
  • Buka laman https://oss.go.id/
  • Pilih menu “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil” atau Anda bisa langsung klik “Masuk” yang berada di pojok kanan atas Masukkan nomor ponsel/email/username dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
  • Masukkan kode captcha yang diminta, lalu klik “Masuk” Pilih menu “Perizinan Berusaha”, kemudian pilih “Permohonan Baru”
  • Lengkapi data-data yang diperlukan, seperti Data Pelaku Usaha, Bidang Usaha, Detail Bidang Usaha, dan Data Produk/Jasa Bidang Usaha
  • Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu) Centang “Pernyataan Mandiri”
  • Periksa Draf Perizinan Berusaha Proses selesai.
  • Anda tinggal menunggu Perizinan Berusaha terbit.

Keuntungan Daftar UMKM Online

Daftar UMKM Indonesia secara online memberikan banyak manfaat kepada pelaku usaha. Beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan antara lain sebagai berikut :

  • Pendanaan untuk bisnis
  • Usaha memiliki kredibilitas
  • Mendapatkan karyawan terampil

Baca Juga : Cara Download Video Tiktok Tanpa Watermark dengan SnapTik

FAQs

Apa yang dimaksud dengan UMKM?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang merupakan bisnis skala kecil dan menengah yang dimiliki oleh individu atau kelompok masyarakat.

Apa persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar UMKM online?

Beberapa persyaratan yang diperlukan antara lain memiliki surat izin usaha, NPWP, rekening bank, dan dokumen pendukung lainnya.

Apa manfaat mendaftar UMKM online bagi bisnis?

Beberapa manfaat mendaftar UMKM online antara lain memperluas jaringan pasar, mengoptimalkan pemasaran, memperoleh kemudahan akses ke permodalan, dan memperoleh informasi terbaru mengenai bisnis.

Indra Darmawan

Aku suka berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Artikel Terkait